Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) adalah izin wajib bagi perusahaan yang menyediakan layanan pendukung di subsektor ketenagalistrikan, seperti konsultasi, pembangunan, pemasangan, pemeriksaan, dan pemeliharaan. Izin ini dikeluarkan oleh Kementerian ESDM (melalui Ditjen Ketenagalistrikan) via sistem OSS untuk menjamin keamanan dan keselamatan instalasi listrik.
Daftar IUJPTL Tahun 2025
Ringkasan Informasi
Dokumen Tersedia
Silakan unduh dokumen resmi melalui tombol di samping.
Metadata Informasi (DIP)
| Kategori | Informasi Berkala |
|---|---|
| Unit Menguasai | Bidang Ketenagalistrikan |
| Penanggung Jawab | Kepala Bidang Ketenagalistrikan |
| Waktu Pembuatan | 2025 |
| Tempat Pembuatan | Palembang |
| Masa Retensi | Selama Berlaku |
| Format Tersedia | Digital |
| Total Dilihat | 2 kali |