Dalam upaya mendukung transisi energi bersih dan efisiensi pemanfaatan energi di sektor publik, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan melalui Kepala Seksi Energi Baru Terbarukan, Dewi Yusmarni, ST, menggagas sebuah aksi perubahan bertajuk “Sistem Monitoring dan Pemanfaatan PLTS Atap untuk Efisiensi Energi di Bangunan Gedung Pemerintahan”. Inisiatif ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama Tim Efektif yang dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel, sebagai bentuk keseriusan institusi dalam mendorong pemanfaatan energi terbarukan yang terukur dan berkelanjutan.
Aksi perubahan ini berfokus pada pengembangan sistem monitoring digital, dengan menampilkan data terkait produksi listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, konsumsi listrik harian gedung, hingga estimasi kontribusi PLTS terhadap penghematan energi dan biaya operasional. Seluruh data tersebut akan divisualisasikan dalam bentuk dashboard informatif yang ditampilkan melalui layar monitor di area kantor serta ditautkan pada website resmi Dinas ESDM. Dengan pendekatan berbasis data ini, pengelolaan energi dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus menjadi alat bantu pengambilan keputusan strategis dalam efisiensi energi pemerintah daerah.
Melalui pemanfaatan PLTS Atap, aksi ini tidak hanya mendukung target capaian bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di tingkat daerah sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED), tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan menekan biaya listrik instansi. Lebih jauh, diharapkan aksi perubahan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan peran aktif ASN dalam menjaga keberlanjutan energi serta menjadi role model pengelolaan energi hijau di sektor publik Sumatera Selatan.