- Pemprov Sumsel Tegaskan Komitmen Dukung Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Lewat Sinergi dengan Kementerian ESDM
- Pemprov Sumsel Apresiasi Kontribusi SMBR dalam Pembangunan Berkelanjutan Daerah
- Rakernas KORPRI Tahun 2025
- Kerja Sama Strategis Dinas ESDM Sumsel dan Universitas Tridinanti Dorong Inovasi Sektor Pertambangan
- Kunjungan Kerja Panja Listrik Komisi XII DPR RI
Bidang Energi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan dan administrasi di bidang energi.

Akhirul Jaya W, ST, M.Eng
Plh. KEPALA BIDANG ENERGI

Dewi Yusmarni, ST
KEPALA SEKSI ENERGI BARU TERBARUKAN

Ira Rihatini, ST
KEPALA SEKSI KONSERVASI ENERGI

Haitami Hakim Pulungan, ST
KEPALA SEKSI MINYAK & GAS BUMI
- Seksi Energi Baru Terbarukan
- Seksi Konservasi Energi
- Seksi Minyak dan Gas Bumi
Tugas Seksi Energi Baru Terbarukan:
- melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan prosedur, supervisi, evaluasi dan pelaporan, serta pengendalian dan pengawasan di bidang energi baru terbarukan;
- melaksanakan inventarisasi, pengelolaan dan evaluasi data sumber potensi energi dan data perizinan pengusahaan dan perkembangan pemanfaatan energi baru terbarukan;
- menghimpun dan menyebarluaskan perkembangan dan teknologi pemanfaatan energi baru dan terbarukan;
- meneliti dan memproses rekomendasi pengusahaan pemanfaatan energi baru dan terbarukan;
- menghimpun dan mengevaluasi dokumen lingkungan serta dokumen lainnya pelaksanaan pengusahaan energi baru dan terbarukan;
- melaksanakan pemantauan dan pembinaan serta bimbingan teknis terhadap pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan;
- melakukan pembinaan dan pengawasan teknis lingkungan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pengusahaan energi baru dan terbarukan;
- mengelola dan mengevaluasi data produksi dan penjualan serta penerimaan daerah dari pengusahaan energi baru dan terbarukan;
- memberikan rekomendasi teknis penerbitan surat keterangan terdaftar usaha jasa penunjang yang usahanya dalam provinsi;
- melakukan inventarisasi usaha jasa penunjang yang yang kegiatan usahanya dalam provinsi;
- memberikan rekomendasi teknis penerbitan izin, pembinaan dan pengawasan usaha niaga bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain dengan kapasitas penyediaan sampai dengan 10.000 (sepuluh ribu) ton per tahun;
- melakukan inventarisasi usaha niaga bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain dengan kapasitas penyediaan sampai 10.000 (sepuluh ribu) ton per tahun;
- melakukan inventarisasi pengelolaan data dan informasi potensi panas bumi di kabupaten/ kota;
- melakukan pembinaan dan pemantauan pemanfaatan langsung panas bumi di kabupaten / kota; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan.
Tugas Seksi Konservasi Energi:
- melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan prosedur, supervisi, evaluasi dan pelaporan, serta pengendalian dan pengawasan di bidang konservasi energi;
- menghimpun dan menyebarluaskan perkembangan dan teknologi pelaksanaan konservasi energi;
- melaksanakan pemantauan dan pembinaan serta bimbingan teknis terhadap pengembangan dan pemanfaatan pelaksanaan konservasi energi;
- menyusun rencana program pelaksanaan konservasi energi;
- melakukan pengelolaan data, pelaporan dan evaluasi di bidang konservasi energi; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan.
Tugas Seksi Minyak dan Gas Bumi:
- melakukan rekonsiliasi data produksi dan lifting minyak dan gas bumi (migas) dalam rangka menunjang penerimaan daerah dari sektor migas;
- membuat pertimbangan teknis dalam rangka izin prinsip dan rekomendasi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) terkait bidang migas;
- melakukan kooordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka konsultasi dengan daerah untuk penawaran wilayah kerja migas;
- memproses pengambilan participating interest (PI) untuk bagian Pemerintah Provinsi;
- mengelola participating interest (PI) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
- melakukan pembinaan dan pengendalian terhadap Badan Usaha Kegiatan Hilir;
- melakukan investarisasi jumlah Badan Usaha Kegiatan Hilir yang beroperasi di provinsi dan melaksanakan rekonsiliasi data penjualan bahan bakar kendaraan bermotor;
- melakukan koordinasi pengawasan dan pengendalian pendistribusian dan tata niaga bahan bakar minyak dan elpiji dari agen, pangkalan dan sampai ke konsumen di wilayah provinsi;
- memproses pertimbangan teknis untuk pengelolaan sumur tua; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan.
FeedBidang Energi
Pemprov Sumsel Tegaskan Komitmen Dukung Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Lewat Sinergi dengan Kementerian ESDM
Kamis, 16 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat melalui pertemuan penting antara Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, dan Menteri Energi
Munas V Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
Kamis, 10 Juli 2025 – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah, ST, M.Si menghadiri Munas V Asosiasi Daerah Penghasil Migas
Aksi Perubahan: Sistem Monitoring dan Pemanfaatan PLTS Atap untuk Efisiensi Energi di Bangunan Gedung Pemerintahan
Dalam upaya mendukung transisi energi bersih dan efisiensi pemanfaatan energi di sektor publik, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan melalui Kepala Seksi
Dialog Subnasional: Peran Pemerintah Daerah untuk Akselerasi Transisi Energi
Plh. Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Akhirul Jaya W., ST., M.Eng, hadir sebagai narasumber dalam Dialog Subnasional:
Kunjungan Kerja Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas
Kamis, 3 Juli 2025 – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah, ST., M.Si, didampingi Kepala Seksi Migas, Haitami Hakim
Rapat Koordinasi Implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025
Kamis, 26 Juni 2025 – Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah, ST., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi penting terkait implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun
Jakarta Geopolitical Forum IX/2025
Selasa, 24 Juni 2025 — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Hendriansyah, ST., M.Si, menghadiri Jakarta Geopolitical Forum IX/2025 di
Optimalisasi Manajemen Energi Berbasis Perilaku ASN melalui Program ESMART
Dalam rangka mendukung pengelolaan energi secara berkelanjutan, Kepala Cabang Dinas ESDM Regional III, Tedi Suryadharma Putra, ST, MM, menggagas sebuah aksi perubahan bertajuk “Optimalisasi Manajemen
Human Capital Summit 2025
Selasa, 3 Juni 2025, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah, ST., M.Si, menghadiri Human Capital Summit (HCS) 2025 yang berlangsung





