Analisa dan Evaluasi (Anev) Tukbinjarsus dan Galsus

Kamis, 10 Juli 2025 – Kepala Bidang Pengusahaan, Akhirul Jaya Wardana, ST., M.Eng., hadir sebagai narasumber utama dalam Acara Analisa dan Evaluasi (Anev) Tukbinjarsus dan Galsus yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan tema penting: “Peran Kementerian ESDM dalam mengantisipasi dan mencegah aksi pertambangan liar oleh Pengusaha dan Masyarakat.” Paparan beliau secara komprehensif membahas strategi multisektoral antar institusi, termasuk Kementerian ESDM, Polri, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum lainnya. Pembahasan berfokus pada pendekatan melalui penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta sinergi Forkopimda dalam mendukung legalisasi dan pengawasan pertambangan rakyat—dalam rangka mengurangi praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang telah berdampak serius terhadap lingkungan dan sosial di Sumatera Selatan.

Akhirul juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dan pembentukan payung kelembagaan di Kementerian ESDM, seperti pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) dan satgas penanganan tambang ilegal di tingkat Ditjen Minerba. Beliau menekankan bahwa kombinasi antara pendekatan regulatif—pencabutan IUP yang tidak aktif, pengawasan ketat, dan pembinaan masyarakat lokal—dengan tindakan hukum tegas terhadap pelaku PETI, sangat vital untuk memberikan efek jera. Hal ini sejalan dengan data Kementerian ESDM yang mencatat ribuan lokasi PETI, dengan fokus penanganan di provinsi seperti Sumatera Selatan, yang juga tengah mengintensifkan penghitungan dan legalisasi blok WPR serta meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutan pertambangan rakyat yang ramah lingkungan .

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Scroll to Top