Senin, 7 Juli 2025 — Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri tiga rangkaian rapat paripurna penting yang menjadi tonggak dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah.
Rapat Paripurna XV digelar untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024. Setelah melalui pembahasan intensif bersama TAPD dan perangkat daerah, DPRD menyetujui Raperda ini menjadi Perda. Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, serta menegaskan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap masukan dewan.
Selanjutnya, Rapat Paripurna XVI dilangsungkan untuk penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi dasar dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2025 agar lebih adaptif terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan prioritas.
Mengakhiri rangkaian, Rapat Paripurna XVII digelar dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap tiga Raperda usulan Pemerintah Provinsi Sumsel. Ketiga Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sebagai bagian dari upaya pembaruan regulasi dan penguatan kebijakan strategis daerah.
Rangkaian rapat paripurna ini mencerminkan keseriusan Pemprov Sumsel bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif, demi Sumsel yang makin maju dan transparan.