Rabu, 7 Agustus 2024 – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah, ST, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian/Lembaga Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Dinas terkait Tata Ruang di tingkat Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH., M. SE bertempat di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang.
Acara ini dalam rangka melaksanakan amanat pasal 32 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang, Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan.