Kamis, 21 Desember 2023, Kepala Seksi Teknik dan Lingkungan menghadiri Rapat Verifikasi Tim Teknis Penilaian dokumen Adendum ANDAL, RKL-RPL Rencana Pengembangan Jalur Kereta Api sepanjang 171,3 km. Jalur kereta api ini membentang dari Stasiun Kertapati Palembnang hingga Stasiun Tanjung Enim Baru Muara Enim.
Pengembangan jalur kereta api ini sangat diperlukan untuk kemajuan industri di Provinsi Sumatera Selatan, terutama batubara yang menjadi andalan daerah. Fasilitas transportasi yang memadai akan meningkatkan produksi dan penjualan bahan galian yang akhirnya meningkatkan pendapatan daerah maupun nasional.