Kamis, 21 Desember 2023, Kepala Bidang Teknik dan Penerimaan Minerba bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan menerima aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar wilayah kerja PT. RMK Energy. Masyarakat mengeluhkan dampak dari kegiatan bongkar muat batubara pada PT. RMK Energy.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah meneruskan laporan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk selanjutnya menindaklanjuti keluhan masyarakat yang terdampak akan kegiatan PT. RMK Energy.